JPPR Asahan Kawal Masa Perpanjangan Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Asahan
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Asahan pastikan tetap mengawal proses masa perpanjangan pendaftaran
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Asahan pastikan tetap mengawal proses masa perpanjangan pendaftaran
Sebanyak 143 alat peraga partai politik diduga melanggar ketentuan kampanye dipasang di tempat umum. Demikian pantauan Jaringan
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritik kinerja Bawaslu karena tidak menindak alat peraga partai politik (parpol)
Seknas JPPR- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) kritik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI,
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat atau JPPR menemukan 143 dugaan pelanggaran aturan kampanye. Karena itu, mereka meminta
SeknasJPPR- Tindak tegas. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebuah lembaga pemantau pemilu yang terdaftar di Bawaslu RI, menkritik Bawaslu
Seknas JPPR- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan banyak potensi dugaan pelanggaran selama masa sosialisasi oleh parpol. Kornas JPPR Nurlia Dian Paramita mengatakan JPPR menemukan
Seknas JPPR- Pemantauan tahapan pemilu dilakukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), salah satunya dugaan
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkoordinasi dengan pemerintah daerah
@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat