Antusiasme pemilih dalam proses pemungutan suara ulang (PSU) sangat tergantung sosialisasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut dikarenakan dalam proses pemungutan suara ulang tidak ada proses kampanye.
“Antusias pemilih terhadap pelaksanaan PSU tergantung dari pada sosialisasi yang dilakukan KPU,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita saat dihubungi, Jumat (14/6/2024).
Lanjut perempuan yang akrab disapa Mita ini, strategi sosialisasi KPU kepada pemilih dalam merasionalisasi alasan pelaksanaan PSU menjadi penting.
Sehingga, alasan PSU bisa diterima dan pemilih tidak merasa dirugikan dari sisi waktu karena harus memilih kembali
“Ini catatan penting yang perlu dilakukan KPU untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan PSU,” jelas Mita.
Sumber : tribunnews.com