JPPR Dorong Temuan 52 Juta Data Pemilih Aneh Dilaporkan ke Bawaslu

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) turut angkat bicara mengenai dugaan 52 juta data pemilih aneh pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Menurut Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, perkumpulan yang melontarkan temuan itu harus melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Apakah sudah ditindaklanjuti atau tidak dengan melaporkan kepada Bawaslu beserta barang bukti yang dimiliki. Karena kita semua tahu bahwa di tahun politik ini banyak sekali hoaks yang bermunculan tanpa bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Inilah.com, Jumat (23/6/2023).

Artikel ini sudah diterbitkan di https://www.inilah.com/jppr-dorong-temuan-52-juta-data-pemilih-aneh-dilaporkan-ke-bawaslu

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat