Pemerintah Diharapkan Tunda Penghapusan Honorer KPU-Bawaslu hingga Pemilu 2024 Beres

Penghapusan pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lembaga penyelenggara pemilu dinilai perlu ditunda. Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, penundaan itu perlu dilakukan mengingat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah melangsungkan tahapan Pemilu 2024. “Setidaknya pemerintah dapat membuat suatu kebijakan khusus yang dapat mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer di lingkungan penyelenggara pemilu setidaknya selama pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024,” kata Mita, sapaan akrabnya, kepada wartawan pada Rabu (21/6/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pemerintah Diharapkan Tunda Penghapusan Honorer KPU-Bawaslu hingga Pemilu 2024 Beres”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/06/21/11401401/pemerintah-diharapkan-tunda-penghapusan-honorer-kpu-bawaslu-hingga-pemilu.

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat