Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diduga memiliki konflik kepentingan dan terafiliasi dengan partai politik.

Jaringan Pendidikan dan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan adanya calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diduga memiliki konflik kepentingan dan terafiliasi dengan partai politik.

Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari sekretariat provinsi di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Utara bahwa ada peserta seleksi calon anggota Bawaslu yang terafiliasi dengan partai politik.

“JPPR menemukan adanya peserta seleksi yang diduga terafiliasi pada salah satu partai politik, bahkan terdaftar sebagai tim sukses (timses) yang dibuktikan melalui SK pada pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Mita dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Dia juga mennyebut, beberapa temuan JPPR di empat provinsi tersebut sudah disampaikan kepada Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca selengkapnya di https://www.suara.com/kotaksuara/2023/08/11/215818/temukan-calon-anggota-yang-terafiliasi-dengan-parpol-jppr-beri-catatan-untuk-bawaslu

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat