Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi untuk bekerja dengan objektif, profesional, independen dan akuntabel dalam melakukan proses seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia.
Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita mengatakan JPPR juga mendorong kepada Bawaslu dan Bawaslu Provinsi untuk memberikan atensi khusus dan menindaklanjuti tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang integritasnya dipertanyakan berdasarkan rekam jejak dan penilaian masyarakat.
“JPPR juga mendorong Bawaslu dan Bawaslu Provinsi untuk memastikan adanya keterwakilan 30% perempuan dalam proses seleksi di masing-masing Kabupaten/Kota se-Indonesia,” kata Nurlia Dian Paramita, Sabtu (12/8/2023).
Baca selengkapnya di https://www.harianmerapi.com/news/409786079/jppr-mendorong-keterpilihan-bawaslu-berdasarkan-peniliaian-seleksi-bukan-hasil-konsolidasi-proses-politik