Sebuah akun X sempat menghembuskan isu soal adanya transfer suara dari Partai Perindo ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024. Meski terdengar mustahil, namun nyatanya, praktik jual beli suara itu sudah menjadi budaya dalam penyelenggaraan pesta demokrasi.
Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut, jual beli suara berpotensi terjadi di penghitungan suara tingkat kecamatan.
Sebab, panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekapitulasi dari semua data dari tempat pemungutan suara (TPS) yang menghasilkan data pada formulir D hasil.
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul “Ramai Isu Perindo Transfer Suara ke PSI, JPPR Ungkap Budaya Jual Beli di Pemilu”, Klik untuk baca: https://www.suara.com/kotaksuara/2024/02/29/143320/ramai-isu-perindo-transfer-suara-ke-psi-jppr-ungkap-budaya-jual-beli-di-pemilu-2024.