Perbedaan Persepsi Gakkumdu, Sakhroji: Solusinya Saling Koordinasi

Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kualitas Penanganan Tindak Pidana Pemilu yang digelar di Hotel Best Western Premier the Have Cawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas penegakan hukum pelanggaran pemilu menuju Pemilu Serentak 2024.

“Harapan kami, Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terbadu) baik Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sendiri, terus saling koordinasi terkait penanganan tindak pidana pemilu,” ujar Shakroji, Ketua Bawaslu Jakarta Timur, dalam sambutannya, Jumat (18/03).

Menurut Shakroji, dengan adanya koordinasi yang inten tersebut, berupaya meminimalisir perbedaan persepsi dalam penanganan tindak pidana pemilu dari ketiga lembaga tersebut.

Puadi, Anggota Bawaslu RI 2022-2027 terpilih, mengatakan, penyelenggara pemilu ke depan harus melakukan peningkatan kualitas SDM.

“Salah satunya, Bawaslu RI setelah dilantik, akan mengadakan pelatihan investigasi, pelatihan itu akan membatu jika ada penemuan atau pelanggaran” imbuhnya.

I Wayan Sukanila, Hakim PN Jakarta Timur, hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut. Dalam pemaparannya untuk mengatasi perbedaan persepsi antar ketiga lembaga Gakkumdu, ia menyarankan dua hal yang perlu dilakukan. Pertama perlu adanya pengawas yang diangkat dari personal Gakkumdu untuk menjadi penengah, ketika terjadi perbedaan persepsi dalam menilai suatu peristiwa.

“yang kedua, perlu membuat resum unsur dari semua pasal yang mengandung unsur pidana, jadi semuanya dilist untuk menghidari perbedaan persepsi. Itu sih pendapat saya boleh disanggah,” jelasnya.

Pernyataan narasumber mendapat tanggapan dari pihak kepolisian, bahwa pembentukan pengawas untuk menengahi perbedaan persepsi bagaimana mungkin bisa dilakukan, sedangkan kepolisian sendiri memiliki atasan, dan Sentra Gakkumdu juga memiliki atasan masing-masing.

“Kami juga bingung di lapangan, sedangkan jangka waktu yang diberikan dalam menangani tindak pidana pemilu ini sangat singkat. Yang terjadi selama ini malah saling curiga dari ketiga lembaga tersebut,” tambahnya.

Hadir juga dalam acara tersebut dari perwakilan Kejaksaan, Akademisi, Peneliti dan aktivis pemantau pemilu seperti JPPR dan KIPP. Pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan ketat, sesuai protokol kesehatan seperti diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

(Rep:Fata)

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat