JPPR

Meneropong Simulasi Sistem Mixed Member Proportional (MMP) di Indonesia: Antara Proporsionalitas dan Potensi ‘Overhang Seat’

Jakarta, jppr.or.id — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menghadiri undangan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama...

Jakarta, jppr.or.id — Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menghadiri undangan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama International IDEA dalam agenda ‘Media Briefing dan Workshop Masyarakat Sipil: Memahami Sistem Mixed Member Proportional dan Hasil Simulasinya di Indonesia’ pada Kamis, 23 Juli 2026, di Rumah Belajar ICW, Jakarta.

Dalam forum ini, JPPR diwakili Manajer Kajian Politik Seknas JPPR Guslan Batalipu untuk mencermati dan memberikan catatan kritis terhadap gagasan perbaikan sistem pemilu di Indonesia.

Diskusi ini menyoroti bagaimana desain sistem pemilu berimplikasi langsung terhadap kelembagaan legislatif. Keberhasilan suatu sistem pemilu sangat ditentukan oleh tiga infrastruktur utamanya meliputi struktur surat suara, rumus penentuan calon terpilih, dan besaran daerah pemilihan (dapil size).

“Hasil simulasi berbagai sistem pemilu (Mixed Member Proportional, Proportional Representation/PR, dan Sistem Paralel) yang dipaparkan dalam workshop memberikan beberapa catatan strategis,” ungkap Guslan.

Pertama, Basis Data Pemetaan: Simulasi menggunakan data Sensus Penduduk 2020. Pembentukan daerah otonomi baru (DOB/provinsi baru) terbukti berdampak signifikan terhadap penataan dan alokasi kursi, sehingga peninjauan ulang besaran dapil menjadi kebutuhan mendesak.

Kedua, Efektivitas Sistem: Sistem pemilu yang ideal tidak akan berjalan optimal tanpa pembenahan ekosistem pendukungnya, termasuk perilaku politik (elit dan pemilih), penguatan sosialisasi peserta pemilu, serta penguatan internal partai politik melalui skema seperti ‘PR Closed List’.

Ketiga, Fungsi Preskriptif Hasil Simulasi: Data simulasi ini menjadi rujukan vital bagi perumusan aturan hukum sebelum disahkan, guna memperkirakan dampak kelembagaan, mengidentifikasi variabel penentu konversi suara ke kursi, serta menyusun ketentuan delimitasi (penataan dapil) yang tegas tanpa menyisakan ruang multi-tafsir.

Hasil Simulasi MMP dalam Konteks Indonesia

Dalam konteks penerapannya di Indonesia, simulasi sistem Mixed Member Proportional (MMP) menunjukkan beberapa dinamika utama:

  • Koreksi Disproporsionalitas Dapil: MMP mampu memberikan pendekatan yang lebih proporsional untuk menutupi ketimpangan akibat alokasi dapil yang tidak seimbang.
  • Stabilitas Partai Besar: Penerapan MMP diperkirakan tidak secara drastis menggeser dominasi partai-partai papan atas seperti Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar.
  • Ruang Keterwakilan Partai Kecil dan Kelompok Minoritas: Sistem MMP memberikan ruang yang lebih adil bagi partai-partai kecil dan kelompok minoritas untuk meraih keterwakilan di parlemen.

Analisis dan Catatan Kritis JPPR: Potensi Anomali ’Overhang Seat’

Meskipun sistem MMP dirancang untuk meningkatkan proporsionalitas hasil pemilu, JPPR memberikan catatan kritis mendasar terkait potensi kelemahan teknis saat diterapkan di Indonesia.

Dalam analisisnya, perwakilan JPPR, Guslan Batalipu, menegaskan bahwa penerapan MMP tidak otomatis bebas dari disproporsionalitas. Karakteristik sistem MMP menyimpan potensi kemunculan overhang seats (kursi gantung/kursi berlebih), yaitu kondisi di mana suatu partai politik memenangkan kursi dapil (majoritarian) lebih banyak daripada jatah kursi proporsional yang seharusnya diperoleh berdasarkan persentase suara nasionalnya.

”Apabila skema penanganan ’overhang seats’ tidak dirancang secara presisi dalam regulasi, sistem yang secara teoritis berniat menciptakan proporsionalitas justru berpotensi menghasilkan output yang tidak proporsional,” urainya.

Penambahan kursi parlemen yang tidak terkontrol akibat ’overhang’ dapat memicu pembengkakan ukuran parlemen dan distorsi keterwakilan.

Langkah Lanjutan dan Rekomendasi JPPR

Sebagai lembaga pemantau pemilu, JPPR tetap konsisten mendorong atau mempertahankan sistem proporsional dengan daftar terbuka. Karena sistem tersebut pilihan paling rasional mendekatkan untuk elite dengan pemilih. Atau pilihan moderatnya sistem terbuka terbatas seperti yang diterapkan pada tahun 2009, sebab kalau diterapkan sistem proporsional dengan daftar tertutup tidak ada jaminan yang pasti bahwa caleg dengan modal kecil akan mendapat nomor urut 1, 2, atau tiga. Hal tersebut pernah tegaskan oleh Kornas JPPR Rendy NS Umboh.