Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai tidak adanya alasan penundaan pengumuman calon anggota Bawaslu kabupaten/kota yang rasional dan transparan berpotensi memunculkan dugaan konflik kepentingan dalam proses penentuan tersebut.
Baca selengkapnya di https://www.antaranews.com/berita/3679989/jppr-penundaan-anggota-bawaslu-kabupaten-kota-munculkan-konflik