JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan bahwa partai politik tak menyiapkan dengan matang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dalam Pemilu 2024. Hal itu terlihat dari daftar calon sementara (DCS) banyak caleg yang bertarung di luar domisilinya.
Menurut Manajer Pemantauan Seknas JPPR Aji Pangestu, pencalonan bacaleg di luar domisilinya dapat menandakan beberapa hal. Pertama, caleg yang mencalonkan di wilayah bukan tempat tinggalnya berpotensi besar tidak memahami persoalan masyarakat lokal dan kondisi wilayah yang a….
Baca selengkapnya di https://epaper.mediaindonesia.com/detail/caleg-dari-luar-dapil-lemahkan-demokrasi