Verifikasi Sudah Berakhir, JPPR Masih Terima Aduan Identitas Warga Dicatut Jadi Anggota Parpol

Jakarta, JPPR-Pemantau pemilu Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengeklaim menemukan masih ada 18 orang yang nama dan nomor induk kependudukan (NIK)-nya diduga dicatut sebagai anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024, per 10 November 2022.

Temuan ini disayangkan, karena dugaan pencatutan ini seharusnya diselesaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga verifikasi faktual perbaikan pada 7 Desember 2022.

“Aduan tersebut diterima JPPR melalui ke posko pengaduan di kanal https://bit.ly/CeklisPemantauanJPPR. Delapan belas nama yang dicatut dan belum dihapus tercatat sebagai anggota dan/atau pengurus (parpol),” kata Manajer Pemantauan Sekretaris Nasional JPPR, Aji Pangestu, pada Senin (12/12/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Verifikasi Sudah Berakhir, JPPR Masih Terima Aduan Identitas Warga Dicatut Jadi Anggota Parpol”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/12/12/11392131/verifikasi-sudah-berakhir-jppr-masih-terima-aduan-identitas-warga-dicatut.

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat