JPPR

Siapkan 2.272 Relawan Pemantau TPS, JPPR Palembang Bahas Isu Krusial Pilkada 2024

Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Palembang menggelar Rapat Kerja (Raker) di Ruang Parameswara, Kantor Wali Kota...

Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kota Palembang menggelar Rapat Kerja (Raker) di Ruang Parameswara, Kantor Wali Kota Palembang, pada Sabtu (19/10/2024). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk merumuskan langkah-langkah pengawasan dan pendidikan pemilih menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Raker tersebut dihadiri oleh pengurus JPPR Kota Palembang, perwakilan relawan, serta sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap kualitas demokrasi di tingkat lokal.

Dalam rapat kerja tersebut, JPPR menyoroti berbagai isu krusial yang dinilai berpotensi mengganggu kualitas dan integritas Pilkada. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah tingginya potensi angka golongan putih (golput). JPPR menilai bahwa partisipasi pemilih merupakan indikator penting dalam mengukur kesehatan demokrasi. Oleh karena itu, program anti golput menjadi agenda prioritas yang akan dijalankan secara masif dan berkelanjutan hingga hari pemungutan suara.

JPPR berencana melakukan pendidikan pemilih melalui berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi langsung ke masyarakat, diskusi publik, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi politik. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih serta memahami dampak dari pilihan politik yang diambil. Menurut JPPR, pemilih yang teredukasi dengan baik akan lebih rasional, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan maupun praktik-praktik curang dalam Pilkada.

Selain isu golput, JPPR juga menaruh perhatian serius terhadap praktik politik uang (money politic) yang kerap muncul menjelang pemilihan. Praktik ini dinilai sebagai ancaman nyata bagi demokrasi karena merusak prinsip keadilan dan kesetaraan dalam kontestasi politik. Dalam rapat kerja tersebut, JPPR menegaskan komitmennya untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pelaporan praktik politik uang melalui penguatan kapasitas relawan dan kerja sama dengan lembaga pengawas pemilu.

JPPR juga menyoroti bahaya politik berbasis SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) serta black campaign atau kampanye hitam. Menurut JPPR, penggunaan isu SARA dan penyebaran informasi palsu tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga berpotensi memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, JPPR berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mendorong terciptanya kontestasi politik yang sehat, beretika, dan berorientasi pada adu gagasan.

Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pilkada juga menjadi pembahasan penting dalam rapat kerja tersebut. JPPR menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. Keterlibatan atau keberpihakan ASN kepada salah satu pasangan calon dinilai dapat mencederai prinsip demokrasi dan menurunkan legitimasi hasil pemilihan. Oleh sebab itu, JPPR akan turut mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran netralitas ASN dan penyelenggara pemilu.

Sebagai bagian dari strategi pengawasan partisipatif, JPPR Kota Palembang merencanakan pembentukan sebanyak 2.272 relawan pemantau pemilu. Jumlah ini disesuaikan dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palembang. Relawan-relawan tersebut akan direkrut dalam beberapa gelombang dan dibekali dengan pelatihan terkait pemantauan pemilu, pelaporan pelanggaran, serta etika dalam menjalankan tugas di lapangan.

Relawan JPPR nantinya akan ditempatkan di seluruh TPS untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran relawan diharapkan dapat menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada. JPPR meyakini bahwa keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengawasan pemilu merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Dalam rapat kerja tersebut, JPPR juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), organisasi masyarakat sipil, media, serta elemen masyarakat lainnya. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menciptakan ekosistem Pilkada yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui berbagai program dan strategi yang telah dirumuskan dalam rapat kerja ini, JPPR Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. JPPR berharap Pilkada 27 November 2024 di Kota Palembang dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan yang kuat, JPPR optimistis Pilkada yang bersih dan berintegritas dapat terwujud.