Rekapitulasi Suara Manual Dihentikan, JPPR: Mempertebal Kecurigaan Masyarakat

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghentikan proses penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan mendapat kritik tajam. Tindakan penghentian rekapitulasi suara yang terhitung sejak Minggu, 18 Februari 2024 hingga Selasa, 20 Februari 2024 itu dinilai patut dicurigai semua pihak.

“Karena harusnya Sirekap tidak menghambat rekapitulasi secara manual. KPU terkesan ingin melakukan pengkondisian hasil jika hal tersebut terjadi,” ujar Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita kepada Media Indonesia, Senin, 19 Februari 2024.

Mita, sapaan akrabnya, mengatakan rekapitulasi merupakan momentum yang krusial, dan berbagai masalah diduga akan muncul selama rekapitulasi dari tingkat TPS sampai tingkat kecamatan.

Baca selengkapnya https://www.metrotvnews.com/read/kj2Cn1ZY-rekapitulasi-suara-manual-dihentikan-jppr-mempertebal-kecurigaan-masyarakat

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat