Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan proses penelitian dokumen administrasi 9 parpol untuk pendaftaran Pemilu 2019. Hasil penelitian dokumen akan diserahkan hari ini. 9 parpol ini semua kita serahkan hasil penelitian
Penyerahan hasil penelitian administrasi akan diserahkan di kantor KPU. Nantinya 9 parpol ini akan diberikan waktu 14 hari untuk memperbaiki dokumen.
Waktu yang dimiliki oleh 9 parpol untuk melakukan perbaikan sama dengan waktu yang dimiliki 14 parpol, yakni 14 hari.
Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman mengatakan proses penyerahan hasil administrasi 9 parpol sama dengan proses penyerahan14 partai sebelumnya. Masing-masing parpol akan diberitahukan soal dokumen yang perlu diperbaiki.
“Kami akan beritahukan silakan diperbaiki, sebagaimana hasil penelitian kita.
Sembilan parpol yang akan menerima hasil penelitian administrasi besok adalah PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman, PBB, PKPI, dan Partai Rakyat.
Sebelumnya 14 partai politik telah menerima hasil penelitian administrasi pemilu 2019. Ke-14 parpol tersebut adalah Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda.