JPPR Sebut Alasan Bawaslu Kekurangan 55 Ribu PTPS

Manajer Pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby menjelaskan alasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kekurangan sekira 55 ribu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Ia mengatakan ada sejumlah kendala yang menyebabkan kekurangan PTPS di sejumlah wilayah.

“Salah satu penyebabnya adalah syarat umur yang 25 tahun, batasan umur ini menjadi kendala,” ujar Alwan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/3).

Selain itu, ia menilai Bawaslu kurang menyosialisasikan informasi perekrutan PTPS di sejumlah wilayah Indonesia. Akibatnya, membuat masyarakat kurang tertarik untuk menjadi PTPS pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Baca lebih lanjut …

Artikel ini telah termuat sebelumnya di Republika.co.id

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat