JPPR dan Bawaslu RI Tanda Tangani MOU untuk Penguatan Partisipasi dan Pengawasan Pemilu

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dalam upaya memperkuat partisipasi publik dan pengawasan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawal integritas Pemilu melalui berbagai program edukasi, pelatihan, dan pengawasan yang berfokus pada masyarakat. MOU ini juga mencakup sinergi dalam menyebarluaskan informasi penting terkait Pemilu dan mendorong partisipasi yang inklusif dari semua lapisan masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang rawan akan kecurangan.

Koordinator Nasional JPPR Rendy NS Umboh, menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, JPPR akan fokus pada penyediaan edukasi pemilih yang berimbang dan mendorong masyarakat agar berani melaporkan pelanggaran Pemilu yang mereka temui. “JPPR berkomitmen untuk memperkuat kapasitas masyarakat sebagai pemilih yang cerdas dan juga pengawas yang aktif. Sinergi dengan Bawaslu ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia,” tambahnya.

Kemitraan ini juga melibatkan penyusunan strategi dan panduan pengawasan pemilu partisipatif yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dengan adanya MOU ini, Bawaslu dan JPPR berkomitmen untuk menyelenggarakan program-program pengawasan dan pendidikan pemilu yang inovatif, khususnya menjelang Pemilu [tahun].

Kolaborasi JPPR dan Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia melalui pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat