SEKNAS JPPR–Kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menulis jumlah total daftar calon sementara (DCS), dianggap sebagai catatan buruk yang potensi terulang.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita menilai, KPU tidak bisa sekadar mengklaim kesalahan tulis jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dalam DCS karena human error.
“JPPR menganggap bahwa tidak sepatutnya kesalahan input data itu terjadi di KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu,” ujar Paramita kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/8).
Menurut dia, salah tulis jumlah total Bacaleg yang lolos terdaftar dalam DCS tentu berdampak pada persepsi publik yang menaruh kepercayaan kepada KPU sebagai salah satu penyelenggara Pemilu.
“Jangan sampai ke depan, terhadap data tahapan yang akan berlangsung, juga datanya tidak sinkron. Apalagi hal tersebut diketahui setelah mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” tuturnya.
Baca selengkapkan di https://politik.rmol.id/read/2023/08/22/585942/jadi-catatan-buruk-kpu-kesalahan-tulis-jumlah-bacaleg-di-dcs-potensi-terulang