Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyebut ada beberapa temuan dan rekomendasi terkait masalah yang terjadi di Pemilu serentak 2019. Temuan tersebut sekaligus menjadi catatan pada pilkada 2020 mendatang.
Masalah pertama, terkait Daftar Pemilih tambahan. JPPR menilai perlu adanya pemetaan terhadap pemilih potensial yang memenuhi syarat untuk dapat di identifikasi dan dijamin hak pilihnya, seperti di rumah sakit dan rumah tahanan yang membutuhkan surat pindah pemilih.
“Memperhatikan pemilih dalam DPTb/DPTbLN yang terkonsentrasi di daerah tertentu seperti, Rumah Sakit, Panti Disabilitas, Panti Jompo, Rumah Rehabilitasi, Rumah Tahanan, Lembaga Pendidikan dan Perusahaan atau Pabrik untuk menjamin ketersediaan surat suara pada hari pemungutan suara,” kata Deputi JPPR M Hannif dalam diskusi Catatan Akhir Tahun 2019 di kawasan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Artikel ini telah terbit sebelumnya di akurat.co