SEKNAS JPPR–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai harus memeriksa PDI Perjuangan terkait polemik ajakan memilih Bakal Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Partai berlogo banteng moncong putih itu dinilai memerintahkan dan menyebarluaskan ajakan memilih Ganjar melalui akun X/Twitter PDI Perjuangan.
“Patut dilihat bahwa tindakan tersebut didominasi oleh tindakan partainya. Bukan hanya diperintah oleh partainya saja, tapi partainya pun mengunggah video Gibran dan Boby tersebut di media sosial partainya,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita kepada Media Indonesia, Jumat, 22 September 2023.
Bawaslu harus bertindak tegas. Sehingga, menjadi pembelajaran dan efek jera bagi pihak lain.
“Yakni tidak diikutsertakan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu berdasarkan Pasal 37 ayat (2) huruf c Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022,” ujar dia.
Baca selengkapnya di https://www.metrotvnews.com/read/kpLCr55O-bawaslu-harusnya-juga-usut-pdip-terkait-pelanggaran-gibran-dan-bobby