SEKNAS JPPR–Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendatangi Bawaslu RI hari ini. Kedatangan mereka untuk melaporkan KPU RI terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI.
“Kami melihat mengetahui bahwa KPU RI telah menetapkan daftar calon tetap yang dilakukan pada 3 November yang lalu, dan kemudian diumumkan pada 4 November yang lalu, itu banyak daftar pemilih yang ditetapkan tersebut tidak memenuhi kriteria atau keterwakilan perempuan paling sedikit 30%,” ujar Direktur Eksekutif NETGRIT sekaligus perwakilan dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, Hadar Nafis Gumay, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2203).
Baca artikel detiknews, “KPU Dilaporkan ke Bawaslu soal DCT DPR Tak Penuhi 30% Keterwakilan Perempuan” selengkapnya https://news.detik.com/pemilu/d-7033967/kpu-dilaporkan-ke-bawaslu-soal-dct-dpr-tak-penuhi-30-keterwakilan-perempuan.