Urgensi Pemilu Berlandaskan HAM & Ongkos Mahal Ketidaknetralan

Pesta demokrasi lima tahunan atau pemilu perlu dijalankan dengan berlandaskan asas kesetaraan, netral, dan imparsial. Ada ongkos mahal ketika pemilu dilakukan tanpa persiapan dan ketidaknetralan. Bukan saja mencoreng nilai demokrasi, kecurangan dan pelanggaran pemilu berpotensi memantik insiden atau gesekan yang memakan korban. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan catatan kritis terkait dengan Pemilu 2024. KontraS dalam catatannya, menyatakan pencoblosan yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, dipenuhi berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, dan penyalahgunaan kewenangan. Pemilu 2024, dalam catatan KontraS, diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu saat ini. Potensi ketidaknetralan pun dipertegas dengan penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI-Polri, mobilisasi ASN, hingga dugaan tidak netralnya Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses awal pemilu. Deputi Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, menyampaikan permasalahan yang ada saat ini harus segera diantisipasi oleh pemerintah sebelum pemilu berlangsung. Catatan yang dibuat KontraS, kata dia, merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan agar pemilu berlangsung mengedepankan prinsip-prinsip HAM dan demokrasi.

Baca selengkapnya di artikel “Urgensi Pemilu Berlandaskan HAM & Ongkos Mahal Ketidaknetralan”, https://tirto.id/gSkf

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat