SEKNAS JPPR– Seknas JPPR mengadakan forum warga bekerjasama dengan Bawaslu RI (13/10/23). Pada kesempatan ini turut hadir, para anak muda yang terdiri atas pemilih pemula dan mahasiswa/i dari sejumlah perguruan tinggi di Jakarta. Nurlia Dian Paramita (Seknas JPPR) menyampaikan bahwa
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun partisipasi anak muda. Kedepan 2024 merupakan pemilu terbesar kedua keterlibatan anak muda untuk menjadi penentu pemimpin dimasa depan.
Sedikit saya sampaikan, apa yang menjadi potensi masalah kedepan yang akan kita diskusikan kedepan. Kenapa agama menjadi salah satu modal untuk merencanakan aktivitas dan membangun sesuatu.
Sebentar lagi Daftar Calon Tetap akan diumumkan oleh KPU. Selain itu, dalam putusan MK terkait dengan kampanye di institusi pendidikan ini merupakan bagian penting yang pengawasannya perlu untuk diperketat.
Isu hoaks menjadi potensi narasi yang terus berlanjut laku dimasyarakat, mereka gagal paham terkait dengan informasi yang mereka dapatkan. Hal itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan galangan dukungan.
Selain itu, kita sebagai anak muda perlu untuk membangun kepekaan kita dalam mewujudkan pemilu yang demokratis. Terlebih jumlah pengawas pemilu yang dinakhodai oleh Bawaslu sumber pengawasan utama demokrasi di Indonesia.
Kita bisa mengawasinya bermula dari proses kampanye, ataupun ketika para kandidat blusukan di masyarakat sampai akhirnya mereka melakukan politik uang ataupun Pelanggaran-pelanggaran lain.
Iji Jaelani (TA Bawaslu RI)
Dalam kesempatan ini, melakukan pengawasan tentu harus kita amati persoalan politisasi SARA, netralitas ASN dan isi krusial lainnya perlu kita perhatian dan awasi bersama.
Banyaknya hoaks itu karena masyarakat secara umum masih belum bisa mem filter informasi secara utuh. Pelajar secara khususnya mempunyai peran yang penting untuk dapat memberikan informasi yang benar untuk masyrakat.
Kita melihat bahwa dipinggir jalan banyak sekali spanduk ataupun balik dari calon anggota legislatif bertebaran. Secara langsung bawaslu mempunyai fungsi untuk menindak persoalan tersebut, karena hal tersebut bagian dari kampanye yang jadwalnya belum bisa dilakukan.
Selain itu, kita melihat para anggota legislatif ataupun tim kampanye melakukan politik uang yang diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan suara dari masyarakat.
Terkait dengan beberapa problem yang sudah saya contohkan. Kita sebagai tonggak demokrasi berperan untuk menyelesaikan hal tersebut.
Saat sesi tanya jawab, Sabrina pelajar SMA 5 Muhammadiyah menanyakan,
Bagaimana pengawasan di daerah-daerah yang teknologinya kurang?
Sosialisasi di daerah ada dua sistem, dilakukan secara langsung dan via media sosial. Sekalipun kondisinya akan gambling karena masih minim keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, Yuli perwakilan Unusia menuturkan bahwa
Pelanggaran-pelanggaran di 2019 lalu kita belajar banyak hal, untuk pelanggaran di 2024 bagaimana kita bisa meminimalisir pelanggarannya?
Pada 2019 dan 2020 bawaslu telah membangun pengawasan by aplikasi ataupun digital. Pada hari tenang tidak boleh ada baliho ataupun kampanye yang dilakukan oleh calon-calon.
Jikalau ada kecurangan akan muncul di sistem. Jadi peminimalisiran pelanggaran telah dilakukan.
Terakhir, Fadhila pelajar SMKN 1 Jakarta berpendapat
Sebagai pemilih pemula kita harus mengetahui banyak hal, salah satunya adalah logistik pemilu bagaimana terkait dengan persiapan itu? Logistik pemilu terus berlanjut dengan diperbaharui dan disosialisasikan di masyarakat agar masyrakat paham dan tidak salah ketika nyoblos. (Zaqy)