JPPR: Berlebihan Larang ASN Follow Akun Pemenangan Capres

SEKNAS JPPR-Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebuah organisasi pemantau pemilu terakreditasi di Bawaslu RI, menilai larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengikuti akun media sosial pemenangan capres merupakan aturan yang berlebihan. 

Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita menjelaskan, sebenarnya memang dibutuhkan ketentuan teknis untuk menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024. Termasuk ketentuan teknis terkait penggunaan media sosial mengingat para kandidat menggunakan ruang-ruang digital demi memperoleh kemenangan. 

Baca selengkapnya di https://news.republika.co.id/berita/s1jm3f330/jppr-berlebihan-larang-asn-follow-akun-pemenangan-capres

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat