Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pengecekan atas situs web pendaftaran seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terkait aksesibilitas bagi kelompok disabilitas. Atas hasil pengecekan dengan sejumlah alat, JPPR menilai situs web tersebut kurang ramah terhadap penyintas disabilitas. “Berdasarkan hasil pemantauan kami terhadap situs website…
Artikel ini telah terbit sebelumnya di republika.id