
JPPR memuat kajian kebijakan mengenai wacana pemilihan kepala daerah di Indonesia, khususnya perdebatan antara Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD. Berangkat dari semangat reformasi dan amanat konstitusi, kajian ini menegaskan bahwa pemilihan langsung merupakan pilar penting dalam menjaga kedaulatan rakyat, akuntabilitas pemimpin daerah, serta mencegah dominasi oligarki politik.
Melalui analisis hukum, politik, dan kebijakan publik, JPPR memberikan pemahaman yang komprehensif, kritis, dan berbasis data guna mendukung penguatan demokrasi lokal serta menjadi rujukan bagi publik, pembuat kebijakan, dan pemangku kepentingan.
