SEKNAS JPPR–Di Indonesia sudah ada kebijakan afirmasi atau 30 persen untuk kuota caleg perempuan. Hanya saja representasi perempuan di parlemen jumlahnya masih sedikit sekali.
Menanggapi hal itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) , Nurlia Dian Paramita mengatakan, keterwakilan perempuan dalam politik dinilai penting untuk memperkuat partisipasi perempuan dan mendorong pengambilan keputusan berperspektif gender.
Artikel ini sudah dimuat di https://www.dialeksis.com/aceh/kurangnya-pendidikan-politik-dinilai-penyebab-minim-keterwakilan-perempuan-di-parlemen/