JPPR Soroti Lemahnya Pengawasan yang Dilakukan Jajaran Bawaslu

Kegiatan gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada serentak 2024, yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang, Rabu (20/11/2024) di Gedung GOR Gotong-royong dipandang tidak efisien dan efektif, oleh Ketua Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Subang Deni Subroto.

Deni Subroto mengatakan, jajaran Bawaslu bukanlah saatnya untuk menggelar kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, seperti gelar Apel pengawasan pemilu. Tapi yang perlu dilakukan, dan ditunjukan saat ini oleh seluruh jajaran Bawaslu, dimasa kampanye dan tahap berikutnya, adalah kinerja pengawasan aktif, guna mengawal dan menegakkan Undang-undang, aturan atau regulasi yang berlaku pada Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan Demokrasi Pilkada di Subang, bisa dirasakan adil, dan berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kan semua jajaran Bawaslu mulai dari Panwas kecamatan, PKD, dan Panwas TPS, mereka semua sudah mendapatkan bekal pengetahuan melalui Bintek. Jadi saya anggap mereka sudah taulhu, dan paham tupoksi sebagai pengawas, tinggal buktikan saja dengan hasil pengawasan aktifnya??,” ungkap Deni Subroto kepada RRI di Subang, Rabu (20/11/2024).

Ketua Koordinator JPPR, menilai kinerja jajaran Bawaslu Subang, sepertinya belum nampak, apa lagi saat masa kampanye saat ini, kehadiran jajaran Bawaslu sebagai pengawal dan penegak aturan, sangatlah penting dan dibutuhkan.

Deni juga selaku pemantau, telah mengendus adanya berbagai dugaan pelanggaran, baik soal keterlibatan ASN, curi star kampanye terbuka, money politik, kampanye hitam atau black campaign, dan indikasi pelanggaran lainnya. Namun sepertinya saat ini, jajaran Bawaslu Subang memilih aman, hanya mengandalkan pengawasan partisipatif masyarakat, alias menunggu laporan dari masyarakat saja, namun sebagai tugas pokok untuk melakukan pengawasan aktif seperti diabaikan.

“Bagaimana mungkin terwujud pilkada yang adil, kondusif, berkualitas, akuntabel dan kredibel, jika tak ada greget kinerja pengawasan aktif, yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu. Setiap Paslon, tim sukses, relawan saat ini gencar melakukan sosialisasi, kampanye dengan mengumpulkan puluhan, ratusan bahkan ribuan masyarakat. Tapi sepertinya Bawaslu belum ada menemukan indikasi pelanggaran, sepertinya hanya menunggu laporan dari masyarakat saja,” imbuhnya.

Lanjut Deni, seperti kejadian kegiatan yang melibatkan ratusan, bahkan sampai ribuan warga masyarakat, dan dihadiri oleh salah satu Paslon, hingga menimbulkan protes dari Paslon lainnya, yang disampaikan disalah satu media pemberitaan. Dan Ketua Bawaslu hanya mengatakan di media tersebut “Akan segera menindaklanjuti laporan dari kedua Tim Paslon”. Padahal menurut Deni, kalau pengawasan aktif dilakukan oleh jajaran Bawaslu sampai tingkat Kecamatan dan Desa, terlepas ada pelanggaran atau tidak, kegiatan besar seperti itu bisa dikaji diinternal Bawaslu sendiri.

“Kan tupoksi Bawaslu dan jajarannya, untuk melakukan pemantauan, mencatat, mendokumenkan dan dilanjutkan untuk dikaji oleh jajarannya, “apakah kegiatan tersebut terindikasi ada pelanggaran atau tidak?” Bukan menindaklanjuti laporan, kan pada kegiatan tersebut, hadir banyak massa? Masa luput dari pengawasan??,” tukas Deni.

Sumber : rri.co.id

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat