Paska peluncuran Aplikasi Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024, sejumlah kritikan muncul. Terkait hal itu, Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Subang Deni Subroto menyebutkan, persoalan tersebut juga menjadi sorotan JPPR.
Karena menurutnya, di Kabupaten Subang salah satu yang disoroti adalah hilangnya statistik atau tabulasi data yang merupakan hasil sekstraksi dan C hasil Pilkada Serentak 2024.
“Timbulnya kritikan dan menjadi sorotan JPPR terkait aplikasi Sirekap tersebut, karena hilangnya statistik atau tabulasi data yang merupakan hasil ekstraksi, dan C hasil pilkada serentak 2024,” ujar Deni Subroto kepada RRI di Subang, Rabu (13/11/2024).
Maka dari itu, lanjut Deni Subroto, KPU Subang diminta untuk terus menguji kelayakan aplikasi Sirekap, untuk pilkada serentak 2024.
“Semakin sering di uji, maka akan semakin baik,” imbuhnya.
Ia berharap, kritikan dan sorotan JPPR terkait aplikasi Sirekap tersebut, KPU menjadikan kritikan dan sorotan JPPR tersebut, sebagai kritik membangun untuk menuju perbaikan.
“Saya harap, ktirikan dan sorotan JPPR ini, harus dijadikan sebagai upaya perbaikan. Sehingga Pilkada Serentak 2024, berlangsung aman damai, berkualitas dan berintegritas,” pungkas Deni Subroto.
Sumber : rri.co.id