Sekda Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Kota Sukabumi mengingatkan kepada penyelenggara pemilihan 2024 soal potensi kerawanan di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Koordinator Sekda JPPR Kota Sukabumi, Hasbi Raudul Ulum, Rabu (13/11/2024). Mantan Ketua PC PMII Kota Sukabumi periode 2022-2023 ini memberikan rambu hati-hati kepada penyelenggara pemilu untuk memitigasi potensi kerawanan di TPS.
“Kami menyoroti dan memberikan rambu hati-hati kepada penyelenggara Pilkada di Kota Sukabumi, khususnya untuk memitigasi potensi kendala-kendala yang mungkin bisa terjadi di TPS pada perhelatan Pilkada Serentak tahun 2024 ini,” kata Hasbi.
Hasbi menyebut dari banyaknya potensi yang mungkin terjadi di antaranya, Pemilih DPT yang sudah TMS (tidak memenuhi syarat) tapi masih terdaftar di daftar pemilih tetap. Contohnya orang yang sudah meninggal masih terdaftar. Begitu pun kebalikannya, yaitu Pemilih MS (memenuhi syarat) namun tidak terdaftar di DPT.
Potensi kerawanan lainnya adalah Money Politik. Yaitu praktik pemberian uang atau materi lainnya yang terjadi di sekitar lokasi TPS. Lalu Netralitas TNI/Polri, ASN, Penyelenggara Pemilihan yang mengkampanyekan calon tertentu; Logistik pungut hitung mengalami kerusakan, kelebihan, kekurangan, serta keterlambatan pendistribusian ke TPS; Lokasi TPS yang rawan bencana; Kendala jaringan internet dan aliran listrik; dan lain sebagainya.
“Meski tidak secara keseluruhan, ini menjadi bagian penting yang harus dimitigasi oleh penyelenggara pemilihan agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi, dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi berjalan pada rel dan mekanisme yang diundangkan,” pungkasnya.
Sumber : sukabumizone.com