Close Menu

Calon legislatif yang tidak mengungkapkan daftar riwayat hidupnya dapat menimbulkan kesan mencurigakan terhadap para pemilih. 

Padahal menurut koordinator nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita, penyelenggaraan pemilu seharusnya dilaksanakan secara terbuka. 

“Tentu saja ketidakterbukaan caleg terhadap riwayat hidupnya akan memberikan kesan mencurigakan oleh pemilih dengan membangun pertanyaan ‘mengapa CV-nya ditutupi?’, ‘apakah dari CV-nya ada hal yang ditutupi dari proses pencalonan ini?’,” ujar perempuan yang akrab disapa Mita ini saat dikonfirmasi, Senin (6/11/2023).

Dalam hal keterbukaan informasi penyelenggara pemilu, lanjut Mita, berkaitan erat dengan pendidikan pemilih dalam berpartisipasi di pemilu. 

Termasuk keterbukaan daftar calon tetap (DCT) dalam menyampaikan informasi seperti daftar riwayat hidup kepada pemilih.

Keterbukaan ini juga bakal berdampak pada partisipasi pemilih untuk menentukan pilihannya dan menunjukan sejauh mana caleg tersebut berprestasi.

Baca selengkapnya di https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/11/07/jppr-caleg-tidak-publikasi-riwayat-hidup-dapat-timbulkan-kesan-mencurigakan-dan-pertanyaan-pemilih