Jaringan Pendidikan Pemilu Untuk Rakyat (JPPR) mengajak Bawaslu Subang untuk mengoptimalkan pengawasan aktif penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Karena menurut Koordinator JPPR Kabupaten Subang Beni Subroto, Bawaslu Subang hanya mengandalkan pengawasan partisipatif masyarakat, dalam setiap pengawasan Pilkada hingga ketingkat Desa.
“Bagaimana bisa mewujudkan pilkada yang kondusif dan berkualitas, akuntabel dan kredibel, jika tak ada greget pengawasan aktif yang dilakukan Bawaslu terhadap tim sukses dan seluruh pasangan calon bupati Subang selama jalannya Pilkada Serentak 2024 ini,” ujar Beni kepada RRI di Subang, Rabu (23/10/2024).
Koordinasi JPPR menyebutkan, banyak laporan dari masyarakat terkait kinerja Bawaslu, banyaknya pelanggaran di lapangan yang sampai hari ini tidak ditindak tegas okeh Bawaslu dan jajarannya.
“Maka dari itu saya imbau Bawaslu, untuk berperan aktif dalam penegakan pelanggaran yang dilakukan oleh setiap paslon di Pilkada Serentak 2024 ini,” tegasnya.
Benu Subroto juga menambahkan, pengawasan aktif, justru harus dilakukan Bawaslu, ketimbang harus menunggu laporan dari masyarakat, atau pengawasan partisipatif masyarakat.
“Yang menjadi pertanyaan JPPR, apakah hal masyarakat yang menjadi pelapor mendapat perlindungan hukum dari Bawaslu, dan apakah setiap laporan dari masyarakat ada tindakkanjutnya atau tidak, ini yang perlu dibenahi bersama agar pilkada serentak ini, bisa berjalan sukses, kondusif, kredibel dan akuntabel,” pungkas Koordinator JPPR,” pungkas Beni.
Sumber : rri.co.id