Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengkritisi tindakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menghadiri deklarasi desa bersatu guna mendukung salah satu pasangan capres-cawapres di Indonesia Arena, GBK, Minggu 19 November 2023. Diketahui, belasan ribu kades dan perangkat desa yang berkumpul mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Seharusnya dukungan itu terlarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 21 November 2023 – 06:41 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul “Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, JPPR: Ini Bentuk Penghinaan terhadap Negara Hukum”. Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/1256557/12/apdesi-dukung-prabowo-gibran-jppr-ini-bentuk-penghinaan-terhadap-negara-hukum-1700521910