Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan KPU harus cermat melihat berkas pendaftaran bakal calon legislator baik DPR, DPRD dan DPD. Sedangkan Bawaslu harus jeli dalam proses pengawasannya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan setelah pendaftaran, saatnya verifikasi administrasi persyaratan.
“Di sini KPU dan Bawaslu harus benar-benar bekerja memeriksa berkas pendaftaran dan mengawasi. KPU dan Bawaslu harus tegas pada bakal calon legislator yang tidak memenuhi persyaratan,” kata Mita, Minggu (14/5/2023).
Artikel ini telah diterbitkan di https://www.krjogja.com/berita-lokal/read/505125/kpu-dan-bawaslu-harus-cermat-lihat-berkas-pendaftaran-balon-legislator