JPPR Soroti Beda Pandangan KPU dengan Bawaslu soal Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyoroti perbedaan pandangan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dalam hal aturan sosialisasi sebelum masa kampanye.

Perbedaan pandangan ini dinilai oleh Koordinator JPPR Nurlia Dian Paramita sebagai indikasi masih belum ada kata sepakat antar KPU dan Bawaslu dalam proses memandang sosialisasi.

“Kalau dari kami melihat sepertinya ada indikasi belum diatur, masih belum ada kata sepakat Bawaslu dengan KPU dengan proses memandang sosialisasi yang sekarang terjadi,” kata wanita yang akrab disapa Mita ini, Sabtu (18/2/2023).


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JPPR Soroti Beda Pandangan KPU dengan Bawaslu soal Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/02/18/jppr-soroti-beda-pandangan-kpu-dengan-bawaslu-soal-aturan-sosialisasi-sebelum-masa-kampanye.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat