KPU Bawaslu Sepakat Kampanye Politik di Kampus Sebagai Ide Segar, JPPR Ingatkan Potensi Pelanggaran Simpatisan

JPPR- KPU dan Bawaslu sepakat menyebut kampanye politik di lingkungan kampus sebagai ide segar dalam dunia Kepemiluan di Indonesia menuju Pemilu 2024.

Namun Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPRNurlia Dian Paramitha meminta KPU memberikan aturan yang tegas dan jelas. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan kampanye politik di lingkungan kampus sudah dilakukan di negara-negara maju.

“Ini ide segar. Dulu 2019 saya masih ingat. Nanti kita akan lihat, apakah kita bisa meniru negara-negara maju. Apa itu? Jadi adu debat itu diadakan di kampus,” kata Rahmat Bagja di kantor KPU RI, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022

Bagja mengingatkan bahwa di dalam hukum positif yang berlaku Indonesia, banyak sekali parameter larangan untuk kampanye di lingkungan kampus.

Baca lebih lanjut….

Artikel ini telah terbit sebelumnya di jurnalmedan.com

@2023 Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat