Koordinator Nasional Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mempertanyakan kesepakatan antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu soal pemungutan suara Pilkada 2020 yang bakal digear pada 9 Desember 2020.
JPPR menyayangkan pelaksanaan pilkada yang tetap dipaksakan untuk digelar, sementara pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda bakal berakhir. “Mengapa harus tetap dilaksanakan pada 9 Desember? Tentu harus ada berbagai pertimbangan jika merujuk kondisi terakhir pandemi Covid-19,” ujar Alwan dalam diskusi JPPR yang digelar secara daring pada Rabu (15/4/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com